• Minggu, Juni 21, 2015
  • Admin Blog

Es pisang ijo menggunakan pisang raja yang sudah matang, tepung beras, air daun suji, dan sirup berwarna merah rasa pandan. Sedangkan untuk penyajian, pisang dipotong kecil-kecil, diberi es serut dan disiram dengan sausnya, lalu tambahkan sirup merah. Kadang banyak orang salah kaprah, menyamakan pisang ijo dengan palu butung. Padahal keduanya berbeda. Kalau es pisang ijo dibungkus dadar berwarna hijau, sedangkan palu butung, menggunakan pisang kepok yang dipotong kecil-kecil.



Makanan berkomposisikan pisang yang dibalut kulit tepung matang, ditambah fla yang memiliki rasa halus dan lembut. Tak lupa diberi tambahan susu kental manis. Setiap porsinya pun didinginkan dengan es sehingga terasa lebih nikmat. Dan jika ingin lebih spesial, dapat ditambahkan taburan keju pada setiap porsinya.
  • Minggu, Juni 21, 2015
  • Admin Blog
Adapun waktu pelaksanaan haji adalah beberapa bulan tertentu yaitu Syawal, Dzulqa'dah, dan Dzulhijjah. Jumlah hari dari ketiga bulan itu adalah 69 hari dengan rincian: 29 hari di bulan Syawal, 30 hari di bulan Dzulqa'dah, dan 10 hari di bulan Dzulhijjah. Puncak pelaksanaan haji dimulai sejak tanggal 9 Dzulhijjah di Arafah) hingga 13 Dzulhijjah, karena di beberapa hari inilah yang menentukan sah tidaknya ibadah haji.
Adapun pelaksanaan umrah bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, tidak terikat hanya pada beberapa bulan seperti pada ibadah haji. Namun, ibadah umrah tidak dianjurkan pada tanggal 9 Dzulhijjah (hari Arafah) hingga 13 Dzulhijjah yang merupakan puncak pelaksanaan ibadah haji.

HUKUM HAJI DAN UMRAH
Adapun hukum ibadah haji adalah wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat-syarat seperti telah dijelaskan sebelumnya.
Sedangkan hukum umrah tidak wajib, melainkan sunnah saja.

MACAM MACAM HAJI
  1. Tamattu' adalah ibadah yang hanya berniat (berihram) untuk umroh saja di bulan-bulan ibadah haji. Bila sudah sampai di Makkah, dia bisa langsung melakukan thawaf dan sa'i untuk berumrah, mencukur rambut, dan memotong kuku. Ketika tiba hari Tarwiyyah (hari ke-8 bulan Dzulhijjah), dia mulai ihram dengan melakukan haji secara tersendiri dengan seluruh aktifitas ibadah hajinya.
  2. Ifrad adalah ibadah haji secara tersendiri. Jika sudah sampai di Makkah, dia bisa melakukan thawaf qudum (thawaf kedatangan ke tanah suci) lalu melakukan sa'i untuk ibadah haji tanpa mencukur rambut atau memotong kuku. Dia juga tidak perlu ber-tahallul (terlepasnya seseorang dari halangan atau pantangan selama ihram) selama ihram karena posisinya tetap atau telah berihram hingga kemudian ber-tahallul setelah melempar jamrah al-aqabah di hari Idul Adha (10 Dzulhijjah). Jika dia mengakhirkan ibadah sa'i sampai waktu thawaf haji, maka tidak masalah.
Qiran adalah ibadah haji dimana seseorang berihram untuk ibadah haji dan umrah secara bersamaan, atau berihram untuk umrah terlebih dahulu kemudian masuk pada ihram ibadah haji. Kegiatan ini dilaksanakan sebelum melakukan thawaf. Orang yang melaksanakan haji qiran sama dengan yang dilaksanakan pada haji Ifrad, hanya saja orang yang melaksanakan haji Qiran berkewajiban membayar dam (denda), sementara haji ifrad tidak ada kewajiban
  • Minggu, Juni 21, 2015
  • Admin Blog


Secara bahasa haji berarti kunjungan, perjalanan, atau ziarah. Secara istilah haji berarti berkunjung atau berziarah ke Baitullah (Ka'bah) di tanah suci Makkah untuk melakukan beberapa amalan atau ibadah, seperti thawaf, sa'i, dan lainnya dalam waktu tertentu demi memenuhi panggilan Allah SWT dan melaksanakan rukun Islam yang kelima. Ibadah haji dimulai dengan:
  1. berihram
  2. thawaf (qudum, ifadhah)
  3. sa'i (antara Shafa-Marwah)
  4. wuquf di Arafah
  5. mabit di Muzdalifah
  6. melempar jamrah
  7. memotong/mencukur rambut dan diakhiri dengan
  8. thawaf wada'

Sedangkan umrah secara bahasa berarti keramaian atau kemakmuran. Dalam istilah umrah berarti berkunjung ke Baitullah untuk melakukan thawaf, sa'i, dan bercukur demi mengharap ridha Allah Swt.

Ibadah ihram dimulai dengan:
  1. berihram
  2. thawaf
  3. sa'i dan diakhiri dengan
  4. mencukur atau memendekkan rambut.

Pelaksanaan ibadah haji atau umrah jangan dipandang sebagai acara melancong atau sekedar rekreasi
atau bahkan sekedar melampiaskan nafsu kesombongan atas harta yang dianugerahi Allah Swt. atas hamba-hamba-Nya. Karena jika hal itu yang ada di benak jama'ah, maka ibadah haji atau umrahnya akan sia-sia belaka. Seorang jama'ah harus mengambil dari harta yang baik dan halal untuk pelaksanaan ibadah
haji atau umrah. Uang yang digunakan untuk ibadah suci tidak boleh berasal dari hasil rentenir, korupsi, pencurian, rampasan, dan lainnya. Hal ini akan membatalkan pahala haji dan mendapat dosa serta murka dari Allah Swt. dan rasul-Nya.

Sepatutnya seorang jama'ah ketika hendak melaksanakan ibadah haji atau umrah agar merasakan kebesaran Allah Swt., karunia-Nya, dan pemeliharaan-Nya atas alam semesta. Dia juga sepatutnya mengikuti tuntunan ibadah seperti yang dicontohkan Rasulullah Saw. Dia juga dianjurkan memperbanyak bacaan istighfar, tasbih, tahmid, dan takbir agar menyentuh jiwa dan hati yang bersih dan suci. Dianjurkan juga bagi jama'ah untuk melaksanakan segala kewajiban Allah Swt dan menjauhi segala larangan-Nya.
Seorang jama'ah juga dianjurkan berbuat kebajikan bagi sesama kaum muslimin dan memberi pertolongan bagi mereka yang membutuhkan. Dia juga harus membantu kaum yang lemah dan miskin. Hal ini karena berbuat kasih-sayang kepada sesama manusia, akan mendatangkan kasih-sayang dari Allah Swt.

Selama melaksanakan ibadah haji atau umrah (juga ibadah kebajikan lainnya) seseorang sepatutnya menjauhi perbuatan rafats (perkataan, sikap, dan perbuatan yang menjurus pada erotisme, atau bersetubuh), fasik, mungkar, dan berbagai perbuatan keji yang dilarang Allah Swt. dan rasul-Nya serta berdampak pada kerugian dan mudharat pada sesama manusia dan alam semesta.
  • Minggu, Juni 21, 2015
  • Admin Blog
Sebagai pusat Agama Islam selain Madinah, Makkah memeiliki pusat pendidikan dan pengajaran, pendidikan formal telah mulai dikembangkan sejak akhir periode Turki Usmani sampai kemudian pada tahun 1912, Muhammad Ali Zainal Ridha, seorang pedagang dari Jeddah, mendirikan madrasah Al-Falah di Makkah. Sampai pada tahun 2005, di Makkah terdapat 532 sekolah umum atau swasta untuk pria dan 681sekolah umum atau swasta untuk siswa perempuan. Sedangkan perguruan tinggi pertama didirikan di Makkah sekitar tahun 1949, yaitu Kulliyyat Al-Shar’iyah, yang kemudian menjadi Fakultas Syariah dari Universitas King Abdul Aziz yang berada di Jeddah. Saat ini perguruan tinggi yang terkenal di Makkah adalah Universitas Ummul Qura. Universitas ini banyak memberikan beasiswa bagi mahasiswa Islam di seluruh dunia termasuk Indonesia. Puluhan pelajar Indonesia setiap tahun diberangkatkan ke kampus ini untuk menuntut Ilmu Agama. Selain studi ilmu Syariah dan Bahasa Arab Universitas Ummul Qura juga membuka berbagai studi ilmu umum antara lain, Manajemen, tehnik, kedokteran, pendidikan dan berbagai ilmu terapan. Beberapa tokoh Indonesia yang merupakan lulusan perguruan tinggi adalah mantan ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar, Ketua PBNU Said Aqil Siradj dan masih banyak yang lain.


Makkah sebagai kota suci umat Islam dan tempat menunaikan Ibadah Haji, kota ini setiap tahunya menerima kunjungan umat Islam dari berbagai Megara. Dengan beberapa fasilitas diantaranya perhotelan, transportasi, dan kesehatan merupakan fasilitas pendukung utama yang menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Arab Saudi.
  • Minggu, Juni 21, 2015
  • Admin Blog
Makkah merupakan sebuah kota suci umat Islam sedunia. Kota ini menjadi tujuan utama kaum muslimin dalam menunaikan ibadah Haji. Di kota ini terdapat sebuah bangunan utama yang bernama Masjidil Haram dengan Ka’bah didalamnya. Bangunan Ka’bah ini dijadikan patokan arah kiblat untuk ibadah Sholat Umat Islam di seluruh dunia. Makkah merupakan tempat lahirnya Nabi Muhammad SAW. Dalam Alquran, kota ini disebut juga dengan 11 nama yang berbeda. Diantaranya adalaha Bakkah, Ummul Qura (Perkampungan tua), Al Balad (Negara) Al Baladul Amin (Negeri yang aman) Al Baldah (Negeri) Haram Amin (tanah suci yang aman) Wad Ghairu (lembah yang gersang) Ma’ad (Tempat kembali) Qaryah (Negeri/kampung) dll.

Makkah adalah lembah kering yang dikelilingi gunung-gunung batu yang tandus. Sebelah timur berdiri Gunung Abu Qubays, di selatan Gunung Abi Hadidah dan Gunung Khundamah, di Utara Gunung Al-Fajl, Gunung Qaiqaan, Gunung Hindi, Gunung Lu’Lu’ dan Gunung Kada yang merupakan gunung tertinggi. Letak Makkah kira-kira 330 meter diatas permukaan air laut. Persinggahan para Khafilah yang mengadakan perjalanan dari Yaman di selatan ke Syam (syiria) dan Palestina di Utara. Karena posisinya itu Makkah menjadi kota yang penting, namun tidak pernah di jadikan Ibu Kota.


Secara geografis kota Makkah terletak sekitar 500 km sebelah selatan kota Madinah, kurang lebih 100 km sebelah timur laut kota Jeddah. Kota ini merupakan lembah sempit yang dikelilingi gunung gunung dengan bangunan Ka’bah sebagai pusatnya. Dengan demikian, pada masa dahulu kota Makkah rawan banjir bila musim hujan tiba sebelum akhirnya pemerintah Arab Saudi memperbaiki saluran irigasi dan merenovasi kota ini. Seperti pada umumnya kota-kota diwilayah Arab Saudi. Kota Makkah ber iklim gurun. Suhu pada musim panas antara 43° - 49° celcius, pada musim dingin antara 10° - 19° celcius. Musim panas biasanya bulan mei hingga September. Sedangkan musim dingin antara Oktober hingga April dan puncaknya pada bulan Januari dan Februari yang bisa mencapai 10° derajat celcius.
  • Minggu, Juni 21, 2015
  • Admin Blog
                                                      
Maulana Malik Ibrahim, atau Makdum Ibrahim As-Samarkandy diperkirakan lahir di Samarkand, Asia Tengah, pada paruh awal abad 14. Babad Tanah Jawi versi Meinsma menyebutnya Asmarakandi, mengikuti pengucapan lidah Jawa terhadap As-Samarkandy, berubah menjadi Asmarakandi

Maulana Malik Ibrahim kadang juga disebut sebagai Syekh Magribi. Sebagian rakyat malah menyebutnya Kakek Bantal. Ia bersaudara dengan Maulana Ishak, ulama terkenal di Samudra Pasai, sekaligus ayah dari Sunan Giri (Raden Paku). Ibrahim dan Ishak adalah anak dari seorang ulama Persia, bernama Maulana Jumadil Kubro, yang menetap di Samarkand. Maulana Jumadil Kubro diyakini sebagai keturunan ke-10 dari Syayidina Husein, cucu Nabi Muhammad saw.

Maulana Malik Ibrahim pernah bermukim di Campa, sekarang Kamboja, selama tiga belas tahun sejak tahun 1379. Ia malah menikahi putri raja, yang memberinya dua putra. Mereka adalah Raden Rahmat (dikenal dengan Sunan Ampel) dan Sayid Ali Murtadha alias Raden Santri. Merasa cukup menjalankan misi dakwah di negeri itu, tahun 1392 M Maulana Malik Ibrahim hijrah ke Pulau Jawa meninggalkan keluarganya.

Beberapa versi menyatakan bahwa kedatangannya disertai beberapa orang. Daerah yang ditujunya pertama kali yakni desa Sembalo, daerah yang masih berada dalam wilayah kekuasaan Majapahit. Desa Sembalo sekarang, adalah daerah Leran kecamatan Manyar, 9 kilometer utara kota Gresik.

Aktivitas pertama yang dilakukannya ketika itu adalah berdagang dengan cara membuka warung. Warung itu menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah. Selain itu secara khusus Malik Ibrahim juga menyediakan diri untuk mengobati masyarakat secara gratis. Sebagai tabib, kabarnya, ia pernah diundang untuk mengobati istri raja yang berasal dari Campa. Besar kemungkinan permaisuri tersebut masih kerabat istrinya.

Kakek Bantal juga mengajarkan cara-cara baru bercocok tanam. Ia merangkul masyarakat bawah -kasta yang disisihkan dalam Hindu. Maka sempurnalah misi pertamanya, yaitu mencari tempat di hati masyarakat sekitar yang ketika itu tengah dilanda krisis ekonomi dan perang saudara. Selesai membangun dan menata pondokan tempat belajar agama di Leran, tahun 1419 M Maulana Malik Ibrahim wafat. Makamnya kini terdapat di kampung Gapura, Gresik, Jawa Timur.


  • Minggu, Juni 21, 2015
  • Admin Blog
Puasa “Saumu” menurut bahasa Arab adalah “menahan diri dari segala sesuatu” seperti menahan makan, minum, nafsu, menahan berbicara yang tidak bermanfaat dan sebaganinya. Menurut istilah Agama Islam yaitu “menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, satu hari lamanya, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa syarat”. Seperti Firman Allah SWT. Yang artinya “ Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” (QS. Al-Baqarah:187). Rasulullah SAW. Bersabda  yang artinya “ dari Ibnu Umar. Ia berkata,”Saya telah mendengar Nabi Besar SAW. Bersabda “Apabila malam dating, siang lenyap dan matahari telah terbenam, maka sesungguhnya telah dating waktu berbuka bagi orang yang berpuasa.” (HR. Bukhari Muslim)

Puasa Ada Empat Macam
  • 1.      Puasa Wajib, yaitu puasa Bulan Ramadhan, puasa Kafarat, dan puasa Nadzar.
  • 2.      Puasa Sunat.
  • 3.      Puasa Makruh
  • 4.      Puasa Haram, yaitu puasa hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Haji dan tiga hari sesudah Hari Raya Haji, yaitu tanggal 11,12 dan 13.

Puasa Bulan Ramadhan merupakan salah satu dari rukun Islam yang Lima, diwajibkan pada tahun kedua Hijriah, yaitu tahun kedua setelah Nabi Muhammad SAW. Hijrah ke Madinah. Hukumnya Fardu ‘Ain  atas tiap – tiap Mukallaf (Baligh dan Berakal).
Firman Allah SWT. Yang artinya “ Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa ( yaitu) dalam beberapa hari tertentu”. (QS: Al-Baqarah: 183-184)

Rasulullah SAW. Telah mengerjakan puasa Sembilan kali Ramadhan, delapan kali 29 hari, satu kali pas 30 hari. Beliau berkata dalam Hadist Bukhari, “Bulan itu kadang-kadang 30 hari, kadang-kadang 29 hari.” Sabda Rasulullah SAW. Yang artinya : “Islam itu di tegakkan diatas 5 dasar : (1) bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang hak (Patut di Sembah) kecuali Allah SWT, dan bahwasanya Nabi Muhammad SAW. Adalah utusan Allah SWT, (2) Mendirikan Sholat 5 Waktu, (3) membayarkan Zakat, (4) mengerjakan Haji ke Baitullah (5) berpuasa pada bulan Ramadhan”. (HR Bukhari, Muslim, Ahmad)

Puasa Ramadhan diwajibkan atas tiap-tiap orang Mukallaf dengan salah satu ketentuan ketentuan berikut ini :
  • 1.      Dengan melihat Bulan bagi yang merlihatnya sendiri.
  • 2.    Dengan mencukupkan bulan Sya’ban tiga puluh hari, maksudnya Sya’ban tidak terlihat, tentu kita tidak dapat menentukan hitungan sempurnanya 30 hari.
  • 3.      Dengan adanya melihat (ru-yat) yang dipersaksikan oleh seorang yang adil di muka hakim.
  • 4.   Dengan kabar Mutawatir, yaitu kabar orang banyak, sehingga mustahil mereka akan dapat sepakat berdusta atau sekata atas kabar  yang dusta.
  • 5.      Percaya kepada orang yang melihat.
  • 6.    Tanda tanda yang biasa dilakukan di kota-kota besar dan memberitahukan kepada orang banyak (umum) seperti lampu meriam dan sebagainya.
  • 7.      Dengan ilmu hisab atau kabar dari ahli hisab (ilmu bintang).

Unordered List

Sample Text

Media JEMPOL. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Entri Populer

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget