Secara
bahasa haji berarti kunjungan, perjalanan, atau ziarah. Secara
istilah haji berarti berkunjung atau berziarah ke Baitullah (Ka'bah)
di tanah suci Makkah untuk melakukan beberapa amalan atau ibadah, seperti
thawaf, sa'i, dan lainnya dalam waktu tertentu demi memenuhi panggilan Allah
SWT dan melaksanakan rukun Islam yang kelima. Ibadah haji dimulai dengan:
- berihram
- thawaf
(qudum, ifadhah)
- sa'i
(antara Shafa-Marwah)
- wuquf
di Arafah
- mabit
di Muzdalifah
- melempar
jamrah
- memotong/mencukur
rambut dan diakhiri dengan
- thawaf
wada'
Sedangkan umrah secara bahasa berarti keramaian atau
kemakmuran. Dalam istilah umrah berarti berkunjung ke Baitullah untuk melakukan
thawaf, sa'i, dan bercukur demi mengharap ridha Allah Swt.
Ibadah ihram dimulai dengan:
- berihram
- thawaf
- sa'i
dan diakhiri dengan
- mencukur
atau memendekkan rambut.
Pelaksanaan ibadah haji atau umrah jangan dipandang sebagai acara melancong
atau sekedar rekreasi
atau bahkan sekedar melampiaskan nafsu kesombongan atas harta yang dianugerahi
Allah Swt. atas hamba-hamba-Nya. Karena jika hal itu yang ada di benak jama'ah,
maka ibadah haji atau umrahnya akan sia-sia belaka. Seorang jama'ah harus
mengambil dari harta yang baik dan halal untuk pelaksanaan ibadah
haji atau umrah. Uang yang digunakan untuk ibadah suci tidak boleh berasal dari
hasil rentenir, korupsi, pencurian, rampasan, dan lainnya. Hal ini akan
membatalkan pahala haji dan mendapat dosa serta murka dari Allah Swt. dan
rasul-Nya.
Sepatutnya seorang jama'ah ketika hendak melaksanakan ibadah haji atau umrah
agar merasakan kebesaran Allah Swt., karunia-Nya, dan pemeliharaan-Nya atas
alam semesta. Dia juga sepatutnya mengikuti tuntunan ibadah seperti yang
dicontohkan Rasulullah Saw. Dia juga dianjurkan memperbanyak bacaan istighfar,
tasbih, tahmid, dan takbir agar menyentuh jiwa dan hati yang bersih dan suci.
Dianjurkan juga bagi jama'ah untuk melaksanakan segala kewajiban Allah Swt dan
menjauhi segala larangan-Nya.
Seorang
jama'ah juga dianjurkan berbuat kebajikan bagi sesama kaum muslimin dan memberi
pertolongan bagi mereka yang membutuhkan. Dia juga harus membantu kaum yang
lemah dan miskin. Hal ini karena berbuat kasih-sayang kepada sesama manusia,
akan mendatangkan kasih-sayang dari Allah Swt.
Selama
melaksanakan ibadah haji atau umrah (juga ibadah kebajikan lainnya) seseorang
sepatutnya menjauhi perbuatan rafats (perkataan, sikap, dan perbuatan yang
menjurus pada erotisme, atau bersetubuh), fasik, mungkar, dan berbagai
perbuatan keji yang dilarang Allah Swt. dan rasul-Nya serta berdampak pada
kerugian dan mudharat pada sesama manusia dan alam semesta.