Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan
  • Minggu, Juni 21, 2015
  • Admin Blog
Adapun waktu pelaksanaan haji adalah beberapa bulan tertentu yaitu Syawal, Dzulqa'dah, dan Dzulhijjah. Jumlah hari dari ketiga bulan itu adalah 69 hari dengan rincian: 29 hari di bulan Syawal, 30 hari di bulan Dzulqa'dah, dan 10 hari di bulan Dzulhijjah. Puncak pelaksanaan haji dimulai sejak tanggal 9 Dzulhijjah di Arafah) hingga 13 Dzulhijjah, karena di beberapa hari inilah yang menentukan sah tidaknya ibadah haji.
Adapun pelaksanaan umrah bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, tidak terikat hanya pada beberapa bulan seperti pada ibadah haji. Namun, ibadah umrah tidak dianjurkan pada tanggal 9 Dzulhijjah (hari Arafah) hingga 13 Dzulhijjah yang merupakan puncak pelaksanaan ibadah haji.

HUKUM HAJI DAN UMRAH
Adapun hukum ibadah haji adalah wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat-syarat seperti telah dijelaskan sebelumnya.
Sedangkan hukum umrah tidak wajib, melainkan sunnah saja.

MACAM MACAM HAJI
  1. Tamattu' adalah ibadah yang hanya berniat (berihram) untuk umroh saja di bulan-bulan ibadah haji. Bila sudah sampai di Makkah, dia bisa langsung melakukan thawaf dan sa'i untuk berumrah, mencukur rambut, dan memotong kuku. Ketika tiba hari Tarwiyyah (hari ke-8 bulan Dzulhijjah), dia mulai ihram dengan melakukan haji secara tersendiri dengan seluruh aktifitas ibadah hajinya.
  2. Ifrad adalah ibadah haji secara tersendiri. Jika sudah sampai di Makkah, dia bisa melakukan thawaf qudum (thawaf kedatangan ke tanah suci) lalu melakukan sa'i untuk ibadah haji tanpa mencukur rambut atau memotong kuku. Dia juga tidak perlu ber-tahallul (terlepasnya seseorang dari halangan atau pantangan selama ihram) selama ihram karena posisinya tetap atau telah berihram hingga kemudian ber-tahallul setelah melempar jamrah al-aqabah di hari Idul Adha (10 Dzulhijjah). Jika dia mengakhirkan ibadah sa'i sampai waktu thawaf haji, maka tidak masalah.
Qiran adalah ibadah haji dimana seseorang berihram untuk ibadah haji dan umrah secara bersamaan, atau berihram untuk umrah terlebih dahulu kemudian masuk pada ihram ibadah haji. Kegiatan ini dilaksanakan sebelum melakukan thawaf. Orang yang melaksanakan haji qiran sama dengan yang dilaksanakan pada haji Ifrad, hanya saja orang yang melaksanakan haji Qiran berkewajiban membayar dam (denda), sementara haji ifrad tidak ada kewajiban
  • Minggu, Juni 21, 2015
  • Admin Blog


Secara bahasa haji berarti kunjungan, perjalanan, atau ziarah. Secara istilah haji berarti berkunjung atau berziarah ke Baitullah (Ka'bah) di tanah suci Makkah untuk melakukan beberapa amalan atau ibadah, seperti thawaf, sa'i, dan lainnya dalam waktu tertentu demi memenuhi panggilan Allah SWT dan melaksanakan rukun Islam yang kelima. Ibadah haji dimulai dengan:
  1. berihram
  2. thawaf (qudum, ifadhah)
  3. sa'i (antara Shafa-Marwah)
  4. wuquf di Arafah
  5. mabit di Muzdalifah
  6. melempar jamrah
  7. memotong/mencukur rambut dan diakhiri dengan
  8. thawaf wada'

Sedangkan umrah secara bahasa berarti keramaian atau kemakmuran. Dalam istilah umrah berarti berkunjung ke Baitullah untuk melakukan thawaf, sa'i, dan bercukur demi mengharap ridha Allah Swt.

Ibadah ihram dimulai dengan:
  1. berihram
  2. thawaf
  3. sa'i dan diakhiri dengan
  4. mencukur atau memendekkan rambut.

Pelaksanaan ibadah haji atau umrah jangan dipandang sebagai acara melancong atau sekedar rekreasi
atau bahkan sekedar melampiaskan nafsu kesombongan atas harta yang dianugerahi Allah Swt. atas hamba-hamba-Nya. Karena jika hal itu yang ada di benak jama'ah, maka ibadah haji atau umrahnya akan sia-sia belaka. Seorang jama'ah harus mengambil dari harta yang baik dan halal untuk pelaksanaan ibadah
haji atau umrah. Uang yang digunakan untuk ibadah suci tidak boleh berasal dari hasil rentenir, korupsi, pencurian, rampasan, dan lainnya. Hal ini akan membatalkan pahala haji dan mendapat dosa serta murka dari Allah Swt. dan rasul-Nya.

Sepatutnya seorang jama'ah ketika hendak melaksanakan ibadah haji atau umrah agar merasakan kebesaran Allah Swt., karunia-Nya, dan pemeliharaan-Nya atas alam semesta. Dia juga sepatutnya mengikuti tuntunan ibadah seperti yang dicontohkan Rasulullah Saw. Dia juga dianjurkan memperbanyak bacaan istighfar, tasbih, tahmid, dan takbir agar menyentuh jiwa dan hati yang bersih dan suci. Dianjurkan juga bagi jama'ah untuk melaksanakan segala kewajiban Allah Swt dan menjauhi segala larangan-Nya.
Seorang jama'ah juga dianjurkan berbuat kebajikan bagi sesama kaum muslimin dan memberi pertolongan bagi mereka yang membutuhkan. Dia juga harus membantu kaum yang lemah dan miskin. Hal ini karena berbuat kasih-sayang kepada sesama manusia, akan mendatangkan kasih-sayang dari Allah Swt.

Selama melaksanakan ibadah haji atau umrah (juga ibadah kebajikan lainnya) seseorang sepatutnya menjauhi perbuatan rafats (perkataan, sikap, dan perbuatan yang menjurus pada erotisme, atau bersetubuh), fasik, mungkar, dan berbagai perbuatan keji yang dilarang Allah Swt. dan rasul-Nya serta berdampak pada kerugian dan mudharat pada sesama manusia dan alam semesta.
  • Senin, Mei 18, 2015
  • Admin Blog
Jeddah adalah salah satu kota penting di Arab Saudi yang berada di pesisir Barat. Kota ini bermula dari sebuah desa nelayan bernama Quda’a. Jeddah kemudian berkembang menjadi kota dagang di kawasan Jazirah Arab masa lampau, kini telah bertransformasi menjadi kota modern yang merupakan pintu gerbang masuk kota Makkah. Bandara King Abdul Aziz dan Islamic Port Jeddah merupakan dua embarkasi utama di musim Haji, selain Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz di Madinah. Kota ini terletak di tepi laut Merah, sebagaimana kota-kota lainya di Araab Saudi, Jeddah memiliki Iklim gurun yang ekstrim. Temepartur suhu udaranya beragam, berbeda dengan daerah lain di Arab Saudi, pada musim panas cukup panas, pada musim dingin suhu tetap panas karena terpengaruh oleh iklim laut merah. Temperature pada musin dingin sampai 15° C pada malam hari, pada siang hari berkisar 25°C. pada musim panas temperaturnya sampai 40° C pada tengah hari, dan 30°C pada malam hari.

Pada tahun 647 Masehi Kota Jeddah ini didirikan oleh Khalifah Usman bin Affan, yang menyatakan bahwa Jeddah sebagai pintu masuk ke dua Tanah Suci yaitu Makkah dan Madinah. Jeddah akhirnya digunakan sebagai pelabuhan untuk kepentingan jamaah Haji hanya menggunakan jalur laut. Menurut beberapa sumber, kata “Jiddah” dalam Bahasa Arab berarti nenek karena disana diyakini ada makam Ibu Hawa istri Nabi Adam yang merupakan nenek moyang manusia, sumber lain mengatakan Jeddah berarti lepas pantai.

Kota Jeddah memiliki area kurang lebih 2400 km² dengan panjang garis pantai kurang lebih 80 km. sekarang kota ini dikenal dengan sebutan “The Bride of The Red Sea” (Pengantin Laut Merah) julukan ini sangatlah cocok untuk kota Jeddah jika dilihat dari letak geografisnya. Selain sebutan tersebut  Jeddah juga memiliki nama lain, yaitu “Al-Babul Haramaini” (Pintu Gerbang Dua Tanah Haram) karena sebagai pintu masuk ke Tanah Suci Makkah dan Madinah, atau juga disebut “Kota Tengah Pasar” karena pusat bisnis di Arab Saudi.
Pada tahun 1516 Masehi penjajah Portugis mulai memasuki Jeddah. Namun pada akhir abad 17 Kerajaan Turki Usmani (Ottoman) dapat mengalahkan armada Portugisdalam pertempuran dilaut merah. Turki Usmani juga menaklukkan Hujaz termasuk Kota Suci Makkah dan kota dagang Jeddah. Selama kepimimpinan Kerajaan Turki Usmani di Jeddah, di bangun tembok sebagai benteng perlindungan di beberapa kawasan pintu masuk yaitu :

1.       Bab Syarif (tembok gerbang Syarif, kawasan Balad) berada disebelah selatan.
2.       Bab Makkah (tembok gerbang Makkah, Mecca Street) berada disebelah timur.
3.       Bab Madinah (tembok gerbang Madinah, Medina Street) berada di sebelah utara.
4.       Bab Bahrul Ahmar (tembok gerbang yang langsung menhadap laut) berada disebelah barat.

Sekalipun wilayah Jeddah dikelilingi tembok benteng pelindung, namun kota ini tetap menerima
masuknya perwakilan negara asing terutama dari Eropa. Masih dibawah kepimpinan Turki Ustmani pada tahun 1825, perwakilan negara asing pertama yang dibuka di Jeddah adalah Perancis kemudian disusul Inggris dan negara – negara lainnya. Maka bertambahlah julukan untuk kota Jeddah yaitu “Biladul Qunashil” (Kota Konsulat). Setelah kerajaan Ottoman jatuh pada tahun 1915, sebagian tembok Jeddah juga diruntuhkan, namun masih banyak ditemukan Artefak Turki di sejumlah tempat. Setelah perang Dunia I berakhir pada tahun 1924 putra Ibnu Saud (Raja Abdul Aziz)  yang berasal dari wilayah Nejed dapat menaklukkan Makkah, Madinah dan Jeddah serta dapat menggulingkan penguasa Makkah yang bernama Syarif Husein bin Ali Al-Hasyimi. Syarief bin Ali-Hasyimi kemudian melarikan diri ke Cyprus sebelum berhijrah dan menetap di Amman Jordania. Kemudian keturunan Syarief Husein inilah yang nenjadi Raja – raja Jordania hingga kini termasuk raja yang berkuasa saat ini Raja Abdullah bin Husein

Sebagai Kota dagang Jeddah memiliki fasilitas yang cukup memadai. Pelabuhan lautnya merupakan pelabuhan utama yang menjadi sentral perdagangan menuju berbagai negara, khususnya negara-negara pesisir timur Afrika, serta Yaman, Oman, dan negara-negara teluk lainya. Pelabuhan merupakan pelabuhan bebas, sedangkan jalur udara Jeddah memiliki Bandara Internasional yang diambil dari nama Raja pertama Arab Saudi King Abdul Aziz. Bandara ini memiliki lima terminal, terminal khusus keluarga Kerajaan, terminal Internasional umum, terminal internasional khusus dan local saudia (Khusus untuk pesawat Saudi Arabian Airlines) serta terminal Haji.
Jeddah kini maju pesat, berbagai fasilitas sebagai kota metropolitan tumbuh di segala tempat. Pusat perbelanjaan megah berdiri dimana – mana. Seperti Mall of Arabia dan Corniche Commercial Center di kawasan Balad.


  





Unordered List

Sample Text

Media JEMPOL. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Entri Populer

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget